Proses perawatan anti korosi pada kolom penghalang suara

Proses perawatan anti korosi pada kolom penghalang suara:
1. Penghapusan karat dan perlakuan anti korosi pada kolom dan layar penghalang kebisingan harus memenuhi persyaratan desain dan peraturan terkait, dan harus mematuhi ketentuan yang relevan dari "Kondisi Teknis Anti Korosi Struktur Baja untuk Rekayasa Lalu Lintas Jalan Tol" (GB / T18226).2.Sebelum memasuki proses galvanisasi hot-dip pada bagian penghalang suara, bagian tersebut harus diasamkan secara elektrolitik untuk membuat permukaan logam dasar bersih.3.Bagian struktural baja dari penghalang kebisingan harus diberi perlakuan anti korosi permukaan dengan galvanisasi hot-dip dan penyemprotan plastik setelah galvanisasi.4.Perlakuan galvanisasi hot-dip: Seng yang digunakan untuk galvanisasi hot-dip tidak boleh lebih rendah dari ingot seng khusus No. 1 dan No. 1 yang ditentukan dalam “Zinc Ingot” (GB / T470).penghalang kebisingan

Jumlah pelapisan lapisan seng tidak boleh kurang dari 610g / m2, dan ketebalan rata-rata lapisan seng tidak boleh kurang dari 85um.5. Lapisan plastik setelah menggembleng penghalang kebisingan: Ingot seng yang digunakan untuk menggembleng (bagian dalam lapisan) memiliki persyaratan yang sama dengan perlakuan galvanisasi hot-dip.Di bawah 61um.Ketebalan lapisan non-logam: polivinil klorida, polietilen tidak boleh kurang dari 0,25 mm, poliester tidak boleh kurang dari 0,076 mm.6.Perawatan anti-korosi pada penghalang kebisingan harus dilakukan setelah pemrosesan komponen selesai dan inspeksi memenuhi syarat.Bila komponen setelah proses anti korosi diproses kembali, permukaan yang diproses harus anti korosi.


Waktu posting: 09-Mar-2020
Obrolan Daring WhatsApp!